Jumat, 27 September 2013

PROFESI AKUNTANSI


PROFESI AKUNTANSI
Akuntan merupakan sebutan bagi orang-orang yang bekerja pada bidang akuntansi. Keahlian dibidang akuntansi dapat diperoleh melalui pendidikan formal yaitu fakultas ekonomi jurusan akuntansi. Untuk memperoleh gelar akuntan dan terdaftar di departemen keuangan, seseorang yang telah menempuh pendidikan tersebut harus menempuh pendidikan profesi akuntan kemudian mendaftarkan namanya pada depertemen keuangan. Ikatan akuntan indonesia (IAI) merupakan sebuah organisasi yang menaungi para akuntan di indonesia.  akuntan dapat dikelompokan sebagai berikut:
1.      Akuntan publik
Adalah akuntan yang berprofesi sebagai auditor  bebas terhadap laporan keuangan perusahaan atau yang memberi jasanya atas dasar pembayaran tertentu dari perusahaan yang membutuhkan. Adapun jasa yang diberikan oleh akuntan publik antara lain;
-          Jasa pemeriksaan (audit)
-          Jasa perpajakan (tax service)
-          Jasa konsultasi manajemen ( management advisory service)
-          Jasa akuntansi (accounting service)
2.      Akuntan swasta
Akuntan swasta (perusahaan) adalah seorang akuntan yang bekerja di suatu perusahaan dan menjabat fungsi tertentu dalam jajaran manajemen serta bertanggungjawab atas fungsi akuntansi tertentu, antara lain akuntansi umum, akuntansi biaya, peganggaran, urusan pajak, dan audit internal.
3.      Akuntan pemerintah
Adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah dan tugasnya mulai dari mengawasi kekayaan dan keuangan negara sampai pada mengelola kekayaan dan keuangan negara. Pemerintah memerlukan informasi keuangan untuk penggunaan sumber-sumber ekonomi secara efektif dan efisien.
Pemerintah memerlukan tenaga akuntan, diantaranya ditempatkan pada badan pemeriksa keuangan (BPK) dan badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP). Mereka bertugas mengaudit kinerja terhadap lembaga pemerintah, seperti departemen dan proyek-proyek pemerintah. Di Indonesia ada badan pemeriksa keuangan (BPK) yang mempunyai kedudukan yang sama dengan presiden dan ada badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) yang mempunyai kedudukan dibawah presiden.
4.      Akuntan pendidik
Adalah akuntan yang kegiatnnya dalam bidang pendidika akuntansi, yakni mengajar, menyusun kurikulum, melakuakan penelitian, dan mengembangkan akuntansi.


Tidak ada komentar: