Selasa, 24 September 2013

PASSIVA

 

PENGERTIAN PASSIVA DAN JENIS JENISNYA

a) Pengetian Pasiva / Hutang / Kewajiban / Liabilities 

Pasiva atau hutang adalah kewajiban perusahaan pada pihak ketiga untuk melakukan sesuatu yang pada umumnya dalah pembayaran uang, penyerahan barang maupun jasa pada waktu-waktu tertentu. 
Pasiva atau kewajiban atau hutang atau Liabilities adalah Adalah sumber pembelanjaan perusahaan yang berasal dari kreditur .
Pasiva adalah suatu jumlah yang harus dibayar atau dilunasi oleh perusahaan dengan menggunakan kekayaan perusahaan kepada pihak di luar pemilik. 
Utang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga. Hutang timbul akibat adanya transaksi atau peristiwa masa lalu yang mengakibatkan adanya penyelesaian di masa mendatang dengan menyerahkan sejumlah sumber daya perusahaan pada pihak yang terkait sebagai pelunasan atas kewajiban yang timbul. 
b) Jenis Jenis Pasiva / Hutang / Kewajiban / Liabilities

Jenis jenis pasiva atau hutang atau kewajiban atau liabilities, diantaranya :

1. Hutang Lancar / Kewajiban Lancar / Current Liabilities
Definisi Hutang Lancar, diantaranya
  • Hutang lancar adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam tempo satu tahun. 
  • Utang lancar yaitu merupakan utang-utang yang harus dilunasi dalam jangka waktu tidak lebih dari satu tahun. 
Contoh : hutang dagang, beban yang harus dibayar, hutang dagang, hutang pajak, pendapatan diterima di muka, dan lain sebagainya.

2. Hutang Jangka Panjang / Long-Term Liabilities
Definisi Hutang Jangka Pendek , diantaranya
  • Hutang jangka panjang adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari setahun. 
  • Utang jangka pendek adalah utang yang jatuh tempo pembayarannya setelah lewat waktu lebih dari satu tahun. 
Contoh : Hutang hipotek, hutang obligasi yang jatuh tempo lebih dari setahun, hutang pinjaman jangka panjang, dan lain sebagainya.

3. Hutang lain-lain / Other Payable
Definisi Hutang Lain Lain, diantaranya
  • Other Payable adalah perkiraan atau akun yang digunakan untuk mencatat hutang lain yang tidak termasuk pada hutang lancar dan hutang jangka panjang. 
  • Utang lain-lain merupakan pos tempat menampung utang yang tidak memenuhi syarat untuk diperlakukan sebagai utang lancar dan utang jangka panjang. 
Contoh : uang jaminan, hutang pada pemegang saham, dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar: